Industri Halal sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif: Menilai Ketenagakerjaan dan Pengembangan UMKM di Indonesia

Authors

  • Aria Yudisatria Government employee

DOI:

https://doi.org/10.56282/sler.v3i1.561

Keywords:

Industri Halal, UMKM, Sertifikasi halal, Ekonomi Inklusif

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis industri halal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia, khususnya melalui peningkatan pengembangan UMKM dan penyerapan tenaga kerja. Menggunakan pendekatan empiris dan studi kasus Indonesia sebagai negara dengan pasar halal terbesar di dunia, penelitian ini mengkaji bagaimana integrasi UMKM dalam ekosistem industri halal serta kebijakan sertifikasi halal berkontribusi terhadap ekspansi bisnis UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan pekerja. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi halal secara signifikan meningkatkan daya saing, akses pasar domestik dan internasional, serta produktivitas UMKM, sehingga secara langsung maupun tidak langsung meningkatkan kapasitas penyerapan tenaga kerja. Namun, penelitian juga menemukan sejumlah tantangan yang dihadapi UMKM, seperti minimnya literasi halal, kendala biaya dan prosedur sertifikasi, keterbatasan infrastruktur, persaingan global, serta akses pembiayaan syariah yang terbatas. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan strategi kolaboratif yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, lembaga keuangan syariah, dan institusi pendidikan. Strategi tersebut meliputi edukasi dan sosialisasi halal, simplifikasi serta subsidi biaya sertifikasi halal, penguatan infrastruktur halal, ekspansi pasar global berbasis digitalisasi, serta peningkatan akses terhadap pembiayaan syariah. Implikasi kebijakan dari penelitian ini memberikan rekomendasi yang dapat menjadi acuan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan industri halal yang inklusif dan berkelanjutan.

Downloads

Published

2024-06-30