Pajak dan Mekanisme Pasar Karbon di Indonesia: Peran dalam Keuangan Berkelanjutan
DOI:
https://doi.org/10.56282/jsdi.v3i1.588Keywords:
pajak karbon, pasar karbon, keuangan berkelanjutan, perubahan iklim, SDGs,Abstract
Studi ini mengkaji peran pajak karbon dan mekanisme pasar karbon dalam kerangka kebijakan keuangan berkelanjutan di Indonesia. Fokus utama diarahkan pada tiga isu strategis: (1) efektivitas instrumen pajak dalam mendukung pengembangan pasar karbon; (2) tantangan hukum dan kelembagaan dalam integrasi sistem perpajakan dengan mekanisme pasar karbon nasional dan internasional; serta (3) kontribusi penerimaan pajak karbon terhadap pembiayaan kebijakan iklim dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Indonesia telah menetapkan target ambisius dalam pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan menerapkan kebijakan seperti UU HPP, Perpres No. 98 Tahun 2021, serta peluncuran Bursa Karbon Indonesia. Studi ini menunjukkan bahwa kombinasi pajak karbon dan perdagangan emisi dapat menciptakan insentif ekonomi untuk transisi menuju ekonomi rendah karbon. Namun, implementasi kebijakan ini dihadapkan pada tantangan seperti ketidakselarasan regulasi, koordinasi antar lembaga, dan keterbatasan kapasitas institusional. Penerimaan dari pajak karbon berpotensi mendanai proyek energi terbarukan, adaptasi perubahan iklim, inovasi teknologi rendah karbon, dan program sosial-ekologis lainnya. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan kerangka hukum, tata kelola institusi, serta akuntabilitas fiskal merupakan kunci bagi efektivitas sistem penetapan harga karbon dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal of Sustainable Development Issues

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.