Economic Analysis of Legal Certainty in Taxation: Regulatory Impact Assessment of Indonesia's Tax Dispute Resolution Mechanisms

Authors

  • Anton Hartanto Tax Author

DOI:

https://doi.org/10.56282/sblr.v3i3.579

Keywords:

Economic Analysis of Law, Regulatory Impact Assessment, Tax Dispute, Legal Certainty, Taxation

Abstract

Sistem perpajakan yang efektif dan adil merupakan kunci stabilitas fiskal dan pembangunan ekonomi. Di Indonesia, mekanisme penyelesaian sengketa pajak seperti keberatan, banding, dan gugatan menghadapi tantangan efektivitas, biaya ekonomi tinggi, dan ketidakjelasan regulasi, yang pada akhirnya mengurangi kepastian hukum dan kepercayaan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas, biaya ekonomi, serta kejelasan regulasi mekanisme penyelesaian sengketa pajak di Indonesia dengan pendekatan hukum doktrinal dan Economic Analysis of Law. Studi ini menemukan bahwa proses penyelesaian sengketa cenderung panjang dan mahal, infrastruktur digital masih terbatas, dan regulasi sering berubah tanpa harmonisasi yang memadai. Alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi dan arbitrase dinilai memiliki potensi, namun implementasinya belum optimal karena keterbatasan kerangka hukum. Kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan interdisipliner, penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA), serta evaluasi dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk reformasi sistem penyelesaian sengketa pajak. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, menurunkan beban ekonomi, dan meningkatkan efisiensi dalam sistem perpajakan Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

[1]
Hartanto, A. 2024. Economic Analysis of Legal Certainty in Taxation: Regulatory Impact Assessment of Indonesia’s Tax Dispute Resolution Mechanisms. Scientia Business Law Review (SBLR). 3, 3 (Dec. 2024), 11–18. DOI:https://doi.org/10.56282/sblr.v3i3.579.