Scientia Business Law Review (SBLR) https://scientium.co.id/journals/index.php/sblr <p><strong>Focus and Scope</strong></p> <p>Scientia Business Law Review aims to provide detailed assessment of key areas of business law, to identify the developments and changes in business law, and to be the reputable source of information on business law globally. </p> <p>Scientia Business Law Review publishes articles on contractual law, commercial law, corporate law and governance, insurance law, intellectual property law, securities and capital markets law, employment law, financial law, financial institutions, law and finance, financial distress and bankruptcy law, insolvency law, competition law, data protection, joint ventures, tax law, company law, commerce law, business dispute resolution, and related subjects.</p> <p> </p> en-US scientium@scientium.co.id (Mochamad Nuruz Zaman) journal@scientium.co.id (Ryan Saputra Alam) Tue, 06 May 2025 00:05:51 +0000 OJS 3.2.1.2 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Rekonstruksi Sanksi Pidana di Bidang Perpajakan di Indonesia: Suatu Telaah Prinsip Restorative Justice* https://scientium.co.id/journals/index.php/sblr/article/view/576 <p>Praktik pemidanaan di Indonesia, khususnya dalam bentuk pidana penjara dan pidana denda, telah menimbulkan kekhawatiran akibat dampak negatif yang timbul dari penggunaan hukum pidana yang tidak sejalan dengan tujuan pemidanaan itu sendiri. Salah satu permasalahan yang paling menonjol adalah overkapasitas lembaga pemasyarakatan, yang mencapai 89,35% pada Maret 2023. Fenomena ini juga terjadi dalam konteks pemidanaan di bidang perpajakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dalam tiga tahun terakhir, data menunjukkan peningkatan jumlah berkas perkara perpajakan yang divonis, dengan nilai kerugian negara dan pidana denda yang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum positif terkait pemidanaan di bidang perpajakan dan merekonstruksi pengaturan pidana penjara dan denda dengan pendekatan restorative justice. Dengan menggunakan metode normatif-yuridis dan pendekatan konseptual, penelitian ini menelaah ketentuan pidana dalam UU KUP, membandingkannya dengan prinsip keadilan restoratif dalam kebijakan nasional, serta mengevaluasi efektivitas pemidanaan terhadap tujuan penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara. Studi ini juga mengkaji regulasi pelengkap seperti PERJA Nomor 15 Tahun 2020 dan SE Kapolri Nomor SE/8/VII/2018 sebagai pijakan implementasi keadilan restoratif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa mekanisme <em>restorative justice</em> yang telah diadopsi dalam sektor hukum pidana umum memiliki potensi untuk diintegrasikan secara lebih eksplisit ke dalam hukum pidana perpajakan guna mengurangi overkriminalisasi, mendorong pemulihan kerugian negara secara sukarela, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif. Penelitian ini menyarankan agar kebijakan pemidanaan di bidang perpajakan ke depan menerapkan pendekatan integratif dengan formulasi double track system dan pelibatan korban negara secara aktif dalam proses penyelesaian, demi mendukung prinsip ultimum remedium dan keadilan sosial.</p> Denny Irawan Copyright (c) 2025 Scientia Business Law Review (SBLR) https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://scientium.co.id/journals/index.php/sblr/article/view/576 Tue, 30 Apr 2024 00:00:00 +0000 Pajak Karbon dan Dampaknya terhadap Inovasi Carbon Offset di Indonesia: Suatu Perspektif Pembiayaan Hijau https://scientium.co.id/journals/index.php/sblr/article/view/586 <p>Perubahan iklim global menuntut respons kebijakan yang efektif dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Indonesia telah mengadopsi pajak karbon sebagai instrumen ekonomi berbasis pasar yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dengan tarif awal Rp30,00 per kilogram CO₂e dan fokus awal pada sektor PLTU batubara. Kajian ini menganalisis bagaimana kerangka hukum pajak karbon Indonesia mendukung inovasi mekanisme <em>carbon offset</em>, tantangan hukum dan kelembagaan dalam integrasi antara keduanya, serta peran strategis pajak karbon dalam mendorong pembiayaan hijau. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan analisis kebijakan, kajian ini mengidentifikasi bahwa kerangka hukum Indonesia telah menyediakan landasan awal melalui berbagai peraturan, seperti Perpres No. 98 Tahun 2021 dan regulasi teknis lainnya, yang memungkinkan sinergi antara pajak karbon dan perdagangan karbon. Namun, implementasi menghadapi hambatan berupa keterlambatan teknis, minimnya infrastruktur, dan lemahnya koordinasi antar lembaga. Pajak karbon memiliki potensi sebagai katalisator pembiayaan hijau jika diarahkan untuk mendukung proyek <em>carbon offset</em> berbasis teknologi rendah emisi, reforestasi, dan energi terbarukan. Rekomendasi mencakup penyusunan peta jalan integratif, penguatan kerangka hukum pelaksana, peningkatan kapasitas teknis, dan transparansi dalam penggunaan dana. Penelitian ini memberikan kontribusi baru dalam literatur hukum lingkungan dan fiskal dengan menekankan pentingnya reformasi kelembagaan untuk mendukung ekosistem pembiayaan hijau berkelanjutan melalui inovasi <em>carbon offset</em> berbasis kebijakan pajak.</p> Bonarsius Sipayung Copyright (c) 2025 Scientia Business Law Review (SBLR) https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://scientium.co.id/journals/index.php/sblr/article/view/586 Fri, 30 Aug 2024 00:00:00 +0000