DIGITALISASI DALAM MEMBERANTAS KORUPSI DISEKTOR PENDIDIKAN DI INDONESIA

Authors

  • Muh Bukhari Scientium

DOI:

https://doi.org/10.56282/jeft.v1i1.326

Keywords:

digitalisasi, korupsi, pendidikan

Abstract

Prioritas pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan telah diimplementasikan dalam anggaran pendidikan yang cukup memadai. Namun,  dalam perjalanan waktunya terdapat penyalahgunaan anggaran pendidikan tersebut. Disimpulkan bahwa digitalisasi dapat menjadi salah satu alat untuk mencegah korupsi di bidang pendidikan, sehubungan dengan eksistensinya akan membuat akses yang jauh lebih lebih mudah, auditable, kreatif, menghemat ruang penyimpanan, dan memastikan dokumentasi bukti yang asli tidak rusak di masa depan. Disarankan terdapat peraturan yang mengatur digitalisasikan semua bukti dan dokumen terkait realisasi anggaran pendidikan.

Downloads

Published

2023-07-02