Skip to content

PERANAN HUKUM DALAM PENANGANAN TANTANGAN PAJAK E-COMMERCE DI INDONESIA

Rp219.000

Category:

 

Dalam menjawab tantangan pajak e-commerce tersebut, buku ini membahas dan menganalisis permasalahan yang ada berdasarkan telaah filosofis, yuridis, dan paradigmatik, sehingga dapat menghasilkan konsepsi hukum yang ideal di Indonesia. Hal ini didasarkan pada konstruksi paham neo-kantianisme, empat maksim pajak, dan model bekerjanya hukum dalam masyarakat, sebagaimana gagasannya telah menjangkau pada komponen-komponen pembentuk nilai hukum yang ideal, yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan publik. Hasil telaah filosofis, yuridis, dan paradigmatik menunjukkan masih terdapat ketentuan-ketentuan tertentu yang belum selaras dengan komponen-komponen pembentuk nilai hukum berupa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan publik. Konsep-konsep hukum dan pajak tersebut menghasilkan komponen-komponen yang berperan dalam penanganan tantangan pajak e-commerce di Indonesia, yakni: a) fairnessnetralitas dan equity sebagai komponen pembentuk keadilan, b) kenyamanan atau kemudahan, efisiensi, dan fleksibilitas sebagai komponen pembentuk kemanfaatan publik, serta c) equality before the law, kepastian dan kesederhanaan, dan due process of law sebagai komponen pembentuk kepastian hukum.

Komponen-komponen pembentuk nilai-nilai hukum tersebut sedemikian rupa saling berinteraksi dan saling berhubungan yang (pada prinsipnya) harus dilakukan berdasarkan prioritas secara menyeluruh namun bertahap, yakni melibatkan periode jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Penting dan mendesak untuk mengevaluasi hukum dan kebijakan pajak e-commerce dengan mempergunakan prinsip-prinsip fairness, netralitas, equity, kenyamanan atau kemudahan, efisiensi, fleksibilitas, equality before the law, kepastian dan kesederhanaan, dan due process of law, karena kegagalan mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut dalam pembentukan dan pelaksanaan atau penegakan pajak sama saja dengan kegagalan menangani tantangan pajak e-commerce.

 

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “PERANAN HUKUM DALAM PENANGANAN TANTANGAN PAJAK E-COMMERCE DI INDONESIA”

Your email address will not be published. Required fields are marked *