Buku ini merupakan referensi interdisipliner di Indonesia yang mengupas secara menyeluruh teori dan praktik Economic Analysis of Law (EAL). EAL merupakan suatu pendekatan inovatif yang menggabungkan ilmu hukum dan ekonomi dalam menganalisis, merancang, dan mengevaluasi norma hukum. Dirancang untuk akademisi, peneliti, mahasiswa pascasarjana, dan pembuat kebijakan, buku ini menyajikan kerangka teoritis, metodologi penelitian, dan aplikasi praktis dari EAL di berbagai bidang hukum, seperti hukum perdata, pidana, administrasi negara, dan hukum internasional.
Dilengkapi dengan teori-teori utama seperti biaya transaksi, efisiensi Kaldor-Hicks, teori permainan, serta pilihan publik, buku ini memberikan panduan lengkap dalam melakukan penelitian hukum berbasis data. Termasuk di dalamnya pembahasan mendalam tentang regulatory impact assessment (RIA), penggunaan perangkat lunak statistik dan kualitatif seperti Stata, R, NVivo, dan SPSS, serta tantangan struktural dan etis dalam penerapan EAL di Indonesia.
Lebih dari sekadar buku teks, buku ini diharapkan dapat menajdi road map menuju sistem hukum yang lebih cerdas dan responsive, hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern dengan mengedepankan efisiensi, keadilan substantif, dan kesejahteraan publik. Dengan mengangkat EAL dari tataran teori ke praktik, buku ini menjadi kontribusi penting dalam membangun sistem hukum Indonesia yang berbasis bukti, transparan, dan progresif.
Reviews
There are no reviews yet.