
Merger & Acquisition (M&A) merupakan fenomena multidimensi yang berdiri di persimpangan hukum korporasi, akuntansi, keuangan, dan terutama perpajakan. Jika secara bisnis M&A dijual sebagai mesin pencipta nilai dan sinergi, maka dari sudut fiskal M&A hampir selalu dibaca sebagai peristiwa pengalihan harta dan perubahan pengendalian yang berpotensi memunculkan pajak. Ketegangan inilah yang membuat satu transaksi bisa melibatkan banyak pemangku kepentingan dengan agenda yang tidak selalu sejalan.
Buku ini menuntun pembaca memahami bentuk-bentuk M&A, pilihan struktur transaksi (share deal vs asset deal), hingga isu lintas negara seperti tax treaty dan beneficial ownership. Dalam hal ini, pajak tidak lagi tampil sebagai “biaya tambahan”, melainkan variabel desain yang bisa mengarahkan struktur pembiayaan, pemanfaatan rugi fiskal, akses fasilitas nilai buku, hingga manajemen risiko pajak historis target. Buku ini menyederhanakan labirin aturan menjadi peta jalan yang logis, yakni bagaimana satu transaksi bisa sekaligus menyentuh PPh, PPN, BPHTB, aturan administrasi/penegakan, hingga rezim perjanjian pajak internasional, lalu bagaimana membaca hierarki norma (UUD, UU, PP, PMK, PER) saat aturan tampak bertabrakan. Buku ini menanamkan fondasi penting, bahwa prinsip legalitas, fungsi budgetair–regulerend, serta asas domisili–sumber pada restrukturisasi adalah fasilitas bersyarat yang harus diupayakan. Pembaca juga diperkenalkan pada spektrum konsep kunci, berupa tax neutrality, tax efficiency, dan tax arbitrage, lengkap dengan “radar” pengujian substansi seperti substance over form dan business purpose test, serta pagar anti-penghindaran (SAAR/GAAR) yang makin menentukan struktur M&A modern. Buku ini juga membedah dilema klasik asset deal vs share deal, antara fleksibilitas dan step-up basis versus beban pajak di muka dan kompleksitas administrative, serta memperluas cakupan ke joint venture (JV), termasuk memilih bungkus hukum (PT/PMA vs KSO), mengelola kontrol dan hubungan istimewa, hingga memahami kapan setoran aset, share swap, atau pengalihan fungsi-risiko memicu pajak dan koreksi.
Semoga buku ini dapat menjadi panduan bagi praktisi, akademisi, dan eksekutif yang ingin merancang restrukturisasi yang masuk akal secara bisnis, aman secara hukum, dan efisien secara pajak, tanpa terjebak pada skema artifisial. Buku ini menunjukkan bahwa pajak bukan untuk “mematikan” M&A, melainkan untuk memastikan transaksi benar-benar menghasilkan nilai ekonomi riil, bukan sekadar permainan struktur untuk mengecilkan setoran ke kas negara.





Reviews
There are no reviews yet.