LIBERALISASI HUKUM DALAM KOMUNITAS INTERNASIONAL MODERN

Authors

  • Hurian Kamela Universitas Tangerang Raya, Banten, Indonesia
  • Seala Syah Alam School of Strategic and Global Studies, University of Indonesia.
  • Ryan Saputra Alam Universitas Boswa

DOI:

https://doi.org/10.56282/sjei.v1i1.215

Keywords:

Liberasime, Law, Modern

Abstract

di tengah arus globalisasi sekarang ini, liberalisasi ekonomi sungguh tak terhindarkan dan mau tidak mau Indonesia harus siap mengahadapinya. Berbagai komitmen pemerintah berusaha menggulirkan liberalisasi ekonomi seiring berbagai perjanjian bilateral maupun perjanjian regional dan global.   literature   review mengingat studi ini secara kritis  akan  menganalisis,  mengevaluasi,  dan  mensintesis temuan  studi  yang  terkait  dengan  area  focus dengan Kesimpulannya adalah IMF, Bank Dunia, WTO, AFTA, APEC, dll telah memerankan perananannya dalam hal liberalisasi perdagangan dan pasar bebas serta isu terkait lainnya, yang menimbulkan berbagai gejolak dan reaksi diberbagai negara, baik di negara maju maupun di negara berkembang.

Downloads

Published

2022-11-22