How Buoyant is the Indonesian Value Added Tax (VAT) System: A Law and Policy Perspective
DOI:
https://doi.org/10.56282/jtlp.v3i2.582Keywords:
PPN, tax buoyancy, kebijakan fiskal, hukum pajak, reformasi perpajakan.Abstract
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan komponen penting dalam struktur penerimaan negara Indonesia, namun efektivitasnya dalam merespons pertumbuhan ekonomi masih dipertanyakan. Konsep tax buoyancy digunakan untuk mengukur sejauh mana penerimaan PPN meningkat seiring dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), sebagai indikator efisiensi dan ketahanan sistem perpajakan. Studi ini bertujuan untuk menganalisis tingkat tax buoyancy PPN di Indonesia dari perspektif hukum dan kebijakan fiskal, dengan menggunakan pendekatan doktrinal dan interdisipliner. Penelitian ini mengevaluasi kinerja historis PPN Indonesia, membandingkannya dengan negara lain seperti Singapura, Malaysia, India, dan negara-negara OECD, serta menelaah pengaruh kebijakan pembebasan pajak, struktur ekonomi, dan reformasi administrasi terhadap elastisitas penerimaan PPN. Ditemukan bahwa tax buoyancy PPN Indonesia cenderung berada di bawah 1, menunjukkan ketidakmampuan sistem PPN untuk menangkap pertumbuhan ekonomi secara proporsional. Kondisi ini diperparah oleh kelemahan struktural seperti dominasi sektor informal, lemahnya kepatuhan wajib pajak, dan kebijakan pembebasan yang sempit. Implikasi hukumnya menunjukkan perlunya pembaruan regulasi perpajakan untuk meningkatkan kepastian hukum, perluasan basis pajak, dan reformasi kebijakan fiskal agar sistem PPN menjadi lebih responsif, adil, dan berkelanjutan. Studi ini menawarkan kontribusi baru melalui integrasi analisis hukum dan ekonomi fiskal dalam menilai daya apung pajak serta menyarankan strategi reformasi berbasis bukti untuk memperkuat posisi PPN sebagai pilar utama dalam pembangunan fiskal Indonesia.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Journal of Tax Law and Policy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.