Assessing the Role of Legal Principles in Tax Audit Sampling Methods: A Doctrinal Study on Fairness and Equity in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.56282/jtlp.v3i3.565Keywords:
pemeriksaan pajak, audit sampling, fairness, equityAbstract
Kajian doktrinal ini menganalisis penggunaan metode pengambilan sampel dalam audit pajak di Indonesia, khususnya dalam konteks prinsip kewajaran dan kesetaraan yang mendasari sistem perpajakan nasional. Mengingat sistem perpajakan Indonesia berbasis self-assessment, audit pajak menjadi instrumen vital dalam memastikan kepatuhan wajib pajak. Akan tetapi, ketidakjelasan regulasi mengenai metode pengambilan sampel dalam pemeriksaan pajak menimbulkan risiko bias dan ketidakadilan, yang pada gilirannya merusak kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan. Melalui pendekatan hukum doktrinal, penelitian ini mengkaji dasar hukum yang berlaku, menilai keselarasan praktik pengambilan sampel saat ini dengan prinsip fairness dan equity, serta mengusulkan kerangka hukum ideal untuk menjamin audit sampling yang adil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan perundang-undangan saat ini, seperti UU KUP dan PMK tentang pemeriksaan pajak, belum secara eksplisit mengatur metode pengambilan sampel, sehingga menyebabkan inkonsistensi dan ketidakpastian hukum. Ditemukan bahwa praktik pengambilan sampel saat ini belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip kewajaran dan kesetaraan karena ketiadaan standar hukum yang jelas. Sebagai solusi, penelitian ini mengusulkan kerangka hukum yang mencakup kodifikasi prosedur audit sampling, implementasi pendekatan audit berbasis risiko, pembentukan badan pengawas independen, serta transparansi dan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan dalam proses audit pajak. Dengan penerapan kerangka hukum ini, penelitian berharap terciptanya audit sampling yang transparan, adil, dan konsisten, yang pada akhirnya memperkuat kepercayaan wajib pajak serta efektivitas sistem perpajakan Indonesia.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal of Tax Law and Policy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.