Konstruksi Pajak Penghasilan atas Merger Perseroan Terbatas di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.56282/jtlp.v2i3.514Keywords:
Merger, Pajak Penghasilan, Perseroan TerbatasAbstract
Berkembangnya pengaturan merger di Indonesia tidak dapat terlepas dari terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997 di Indonesia. Banyak perusahaan mengalami kesulitan likuiditas dan finansial yang luar biasa yang menyebabkan kinerja usahanya belum stabil, sehingga perlu dilakukan efisiensi. Salah satu upaya yang dilakukan banyak perseroan terbatas untuk tujuan bisnisnya adalah merger. Berdasarkan telaah yuridis dapat disimpulkan bahwa PPh atas merger dapat dokonstruksikan berdasarkan dilakukan tidaknya revaluasi aktiva tetap dan penghitungan dengan mempergunakan harga pasar atau nilai buku.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Journal of Tax Law and Policy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.